“Yah, wakil kita belum berhasil lolos di Miss Earth nih. Cuma jadi finalis..”
“Wah tahun ini Miss Universe yang ikutan ada 86 finalis loh..”
Pasti teman-teman juga sering mendengarkan statements di atas. Tapi, apakah kedua kalimat tersebut benar? Jawabannya, kurang tepat. Kenapa?
Jadi gini, di kontes internasional seperti Miss Universe, Miss World, Miss International dsb, penyebutan quarter finalist, semifinalist dan finalist adalah mereka yang berhasi melalui tahap penyisihan. Baik dari babak preliminary, maupun round yang diselenggarakan di malam final. Sementara mereka semua yang berpartisipasi di kontes tersebut, disebut sebagai Contestant atau Candidate.
Tapi, kok di Indonesia, yang placed ataupun tidak disebutnya finalis?
Well, bisa jadi hal tersebut karena sudah menjadi kebiasaan lama. Seperti contoh, Puteri Indonesia. Sebelum malam pemilihan disebut sebagai Malam Puncak seperti sekarang, dulu malam penobatan Puteri Indonesia disebut sebagai Malam ‘Grand Final’ Pemilihan Puteri Indonesia. Dan itu berlangsung hingga 2013. Sejak 2014, berganti menjadi Malam Puncak. Maka dari itu, sejak dulu kontestan Puteri Indonesia, bahkan Miss Indonesia pun, disebut sebagai Finalis.
Tapi, di kompetisi internasional, frasa tersebut kurang tepat. Sebagian besar, menyebutkan semifinalist sebagai mereka yang lolos ke tahap 20, 15 dan 10 besar. Sedangkan finalist, adalah mereka yang lolos ke babak 5 dan 3 besar, sebelum salah satunya dinobatkan sebagai pemenang. Dan untuk mereka yang tidak berhasil lolos melewati ‘first cut’ atau unplaced, maka mereka tetap disebut sebagai contestant atau candidate.