Sejarah Puerto Rico
Sebelum kedatangan Colombus, Puerto Rico didiami oleh suku Taino di awal abad ke 7 masehi. Suku para penjelajah laut ini berkerabat dekat dengan suku Arawak di Amerika Selatan. Ketika Christopher Columbus tiba di sana tahun 1493 diperkirakan ada sekitar 50 ribu orang suku Taino. Colombus kemudian memberinya nama Pulau San Juan Bautista sebagai bentuk penghormatan kepada St. John the Babtist.
Permukiman Spanyol pertama dibangun di Cappara pada tanggal 8 Agustus 1508 menyusul beberapa tahun kemudian Spanyol mencaplok keseluruhan pulau. Perkembangan kota turut diwarnai dengan kedatangan para budak Afrika dan diikuti dengan semakin ramainya para pedagang. Hingga ke pertengahan abad ke 17 Spanyol berhasil mempertahankan Puerto Rico dari upaya pencaplokan oleh Belanda, Inggris, dan Prancis.
Gerakan kemerdekaan sempat mencuat di Puerto Rico pada tahun 1868 namun kemudian menghilang seiring dengan dibentuknya pemerintahan Spanyol di Puerto Rico dan menjadikannya sebagai provinsi seberang lautan dan dikepalai oleh seorang gubernur.
Dibawah Naungan Amerika Serikat
Mendekati pengujung abad ke 19, dalam upaya memperkuat kendalinya terhadap kekuatan maritim di Karibia, pemerintah Amerika Serikat menawarkan dana 160 juta dolar kepada Spanyol untuk membeli Puerto Rico dan Kuba. Tawaran yang langsung ditolak mentah-mentah oleh Spanyol.
Tahun 1898 pemerintah Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Spanyol dipicu oleh pertikaian berkepanjangan di Kuba serta tragedi tenggelamnya kapal perang Amerika di lepas pantai Havana. Dan pada tanggal 25 Juli 1898 selama perang antara kedua negara, Amerika berhasil menginvasi Puerto Rico dan berujung kepada kekalahan perang Spanyol dan berakibat pada penyerahan kekuasaan Spanyol atas Puerto Rico, Kuba, Filipina, dan Guam kepada Amerika Serikat sebagaimana diatur dalam pernjanjian Paris. Sejak itu hingga awal abad ke 20 Puerto Rico berada di bawah kekuasaan militer Amerika, seorang gubernur ditunjuk untuk mengepalai pulau ini langsung oleh presiden. Pemerintahan setempat juga diberikan kekuasaan untuk mengontrol Puerto Rico namun pemerintah pusat Amerika tetap memiliki kewenangan hak veto.
Sejak tahun 1917 warga Puerto Rico mendapatkan hak sebagai warga negara Amerika secara kolektif dan dengan sendirinya beberapa ribu warga pulau ini ditarik ke dalam dinas ketentaraan Amerika semasa perang dunia pertama.
Meski warga Puerto Rico merupakan warga negara Amerika mereka tidak dapat ikut serta dalam pemilihan presiden karena kongres Amerika masih mempersyaratkan berbagai aspek bagi Puerto Rico untuk hal tersebut, sebuah perdebatan yang masih terus berlanjut hingga hari ini.
Dunia Beauty Pageants
Dalam dunia beauty pageants, negara Puerto Rico mencatatkan sejarah sebagai negara pertama yang berhasil meraih 7 gelar grand slam beauty pageants international.
5 Gelar Miss Universe
1970 : Marisol Malaret Contreras
1985 : Deborah Carthy-Deu
1993 : Dayanara Torres
2001 : Denise Quinones
2006 : Zuleyka Rivera
2 Gelar Miss World
1975 : Wilnelia Merced
2016 : Stephanie Del Valle
2 Gelar Miss International
1987 : Laurie Simpson
2014 : Valerie Hernández
1 Gelar Miss Earth
2019 : Nellys Pimentel
1 Gelar Miss Supranational
2018 : Valeria Vázquez
3 Gelar Miss Intercontinental
1986 : Elizabeth Robinson
2010 : Maydelise Columna
2016 : Heilymar Rosario Velázquez
1 Gelar Miss Grand International
2013 : Janelee Chaparro
Penulis : Irwans