Berdasarkan keputusan Pengadilan Kepailitan Thailand, saat ini manajemen JKN akan diambil alih oleh Grant Thornton – sebuah perusahaan accounting dan consulting asal London.
JKN sendiri akan dipegang oleh Grant Thornton Thailand di bawah pimpinan Ian Pascoe (foto) sebagai eksekutif interim.
Salah satu tugas Grant Thornton Thailand adalah menunjuk CEO baru untuk JKN sebagai pengganti Anne Jakrajutatip yang dilarang memegang jabatan tersebut.
Siapapun CEO baru yang dipilih Grant Thornton Thailand nantinya bukan saja bakal jadi pimpinan baru JKN tetapi juga secara tidak langsung bakal punya pengaruh juga di MUO karena 58% saham MUO masih dipegang JKN.
Siapakah sang CEO baru JKN? Kita tunggu saja yaaa …


